Perencanaan Penerimaan

Proses perencanaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Politeknik Negeri Bandung

Alokasi Pagu Anggaran 2021

Alokasi Pagu Yang Sudah Ada di SIMPERANG : 1. Alokasi Pagu Bahan Praktikum [BOPTN]
2. Alokasi Pagu Alat [BOPTN]
3. Alokasi Pagu Alat [PNBP]
 

SIMPerAng

Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Anggaran untuk melakukan proses perencanaan usulan kegiatan dan usulan belanja Politeknik Negeri Bandung

Langkah-langkah Proses Usulan : 1. Jurusan dan laboratorium mengecek ketersediaan data referensi bahan maupun alat yang dibutuhkan (Beranda->Referensi Alat/Barang);
2. Jika alat atau bahan yang dibutuhkan belum tersedia, jurusan dan laboratorium dapat mengusulkan data referensi baru (Transaksi->Usulan Ref. Alat/Barang). Data referensi baru akan divalidasi terlebih dahulu oleh tim validator simperang;
3. Jurusan membagi Pagu yang telah dialokasikan oleh Pembantu Direktur IV untuk bahan praktikum dan alat kepada laboratorium-laboratorium atau jurusan sesuai kebutuhan;
4. Jurusan dan laboratorium mengusulkan kebutuhannya sesuai pagu yang telah dialokasikan jurusan;
5. Alokasi Pagu Anggaran Jurusan (Transaksi->Anggaran Unit/Jurusan->Download) dan Dokumen Usulan dicetak untuk ditandatangani oleh Pembantu Direktur IV dan Ketua Jurusan. Data usulan akan divalidasi pada tanggal 11-18 Oktober 2019.
 

SIakAng

Sistem Infromasi Pelaksanaan Anggaran

Untuk diperhatikan : 1. Pagu Alat BOPTN hanya diperkenankan untuk alat-alat yang ditempatkan di laboratorium atau ruang kelas.
2. Pagu Alat PNBP dapat digunakan untuk kebutuhan alat-alat yang ditempatkan di laboratorium, ruang kelas, ruang administrasi jurusan, ruang administrasi program studi atau kebutuhan perkantoran lainnya.
3. Usulan referensi alat atau barang baru disarankan untuk mengecek di e-katalog LKPP (https://e-katalog.lkpp.go.id).
4. Apabila ada perubahan operator penginput simperang dapat mengirim email ke simperang@polban.ac.id dengan subjek Perubahan Operator Simperang
 
xxxxx