Perencanaan Penerimaan
Proses perencanaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Politeknik Negeri Bandung
SIMPerAng
Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Anggaran untuk melakukan proses perencanaan usulan kegiatan dan usulan belanja Politeknik Negeri Bandung
Langkah-langkah Proses Usulan :
1. Jurusan dan laboratorium mengecek ketersediaan data referensi bahan maupun alat yang dibutuhkan (Beranda->Referensi Alat/Barang);
2. Jika alat atau bahan yang dibutuhkan belum tersedia, jurusan dan laboratorium dapat mengusulkan data referensi baru (Transaksi->Usulan Ref. Alat/Barang). Data referensi baru akan divalidasi terlebih dahulu oleh tim validator simperang;
3. Jurusan membagi Pagu yang telah dialokasikan oleh Pembantu Direktur IV untuk bahan praktikum dan alat kepada laboratorium-laboratorium atau jurusan sesuai kebutuhan;
4. Jurusan dan laboratorium mengusulkan kebutuhannya sesuai pagu yang telah dialokasikan jurusan;
5. Alokasi Pagu Anggaran Jurusan (Transaksi->Anggaran Unit/Jurusan->Download) dan Dokumen Usulan dicetak untuk ditandatangani oleh Pembantu Direktur IV dan Ketua Jurusan. Data usulan akan divalidasi pada tanggal 11-18 Oktober 2019.
2. Jika alat atau bahan yang dibutuhkan belum tersedia, jurusan dan laboratorium dapat mengusulkan data referensi baru (Transaksi->Usulan Ref. Alat/Barang). Data referensi baru akan divalidasi terlebih dahulu oleh tim validator simperang;
3. Jurusan membagi Pagu yang telah dialokasikan oleh Pembantu Direktur IV untuk bahan praktikum dan alat kepada laboratorium-laboratorium atau jurusan sesuai kebutuhan;
4. Jurusan dan laboratorium mengusulkan kebutuhannya sesuai pagu yang telah dialokasikan jurusan;
5. Alokasi Pagu Anggaran Jurusan (Transaksi->Anggaran Unit/Jurusan->Download) dan Dokumen Usulan dicetak untuk ditandatangani oleh Pembantu Direktur IV dan Ketua Jurusan. Data usulan akan divalidasi pada tanggal 11-18 Oktober 2019.
SIakAng
Sistem Infromasi Pelaksanaan Anggaran
Untuk diperhatikan :
1. Pagu Alat BOPTN hanya diperkenankan untuk alat-alat yang ditempatkan di laboratorium atau ruang kelas.
2. Pagu Alat PNBP dapat digunakan untuk kebutuhan alat-alat yang ditempatkan di laboratorium, ruang kelas, ruang administrasi jurusan, ruang administrasi program studi atau kebutuhan perkantoran lainnya.
3. Usulan referensi alat atau barang baru disarankan untuk mengecek di e-katalog LKPP (https://e-katalog.lkpp.go.id).
4. Apabila ada perubahan operator penginput simperang dapat mengirim email ke simperang@polban.ac.id dengan subjek Perubahan Operator Simperang
2. Pagu Alat PNBP dapat digunakan untuk kebutuhan alat-alat yang ditempatkan di laboratorium, ruang kelas, ruang administrasi jurusan, ruang administrasi program studi atau kebutuhan perkantoran lainnya.
3. Usulan referensi alat atau barang baru disarankan untuk mengecek di e-katalog LKPP (https://e-katalog.lkpp.go.id).
4. Apabila ada perubahan operator penginput simperang dapat mengirim email ke simperang@polban.ac.id dengan subjek Perubahan Operator Simperang
xxxxx